Ironisnya, bukti pencemaran merkuri di Pohuwato bukanlah temuan baru. Penelitian Ramli Utina (2015) dari Universitas Negeri Gorontalo telah lebih dulu mengidentifikasi paparan merkuri pada jaringan tubuh burung perairan pesisir Pohuwato. Temuan ini menjadi indikator biologis bahwa logam berat dari PETI telah mencemari lingkungan pesisir dan rantai makanan setidaknya sejak satu dekade lalu.
“Paparan merkuri teridentifikasi pada jaringan tubuh burung perairan pesisir, yang menunjukkan adanya akumulasi logam berat dari limbah penambangan emas tanpa izin,” tulis Utina.
Rangkaian riset dari 2015 hingga 2024 tersebut menegaskan bahwa dampak PETI berbasis merkuri bersifat sistemik dan berkelanjutan. Pencemaran tidak hanya terbatas pada air dan tanah, tetapi telah merambat ke rantai makanan dan ekosistem yang lebih luas.
Dampaknya kini dirasakan langsung oleh masyarakat. Petani mengeluhkan penurunan produktivitas sawah akibat sedimentasi limbah tambang, disertai kekhawatiran terhadap keamanan gabah dan beras yang dihasilkan. Temuan Dinas Lingkungan Hidup Pohuwato yang mendeteksi jejak merkuri pada sedimen persawahan warga memperkuat kekhawatiran tersebut.
Keluhan gangguan kesehatan seperti iritasi dan gatal-gatal kulit juga dilaporkan warga yang beraktivitas di sungai dan lahan tercemar. Masyarakat mulai ragu mengonsumsi ikan sungai dan hasil pertanian setempat karena khawatir terhadap risiko kesehatan jangka panjang.
Dalam literatur kesehatan lingkungan, paparan merkuri diketahui berpotensi menyebabkan gangguan sistem saraf, kerusakan organ vital, gangguan reproduksi, hingga penyakit Minamata.
Rangkaian bukti ilmiah ini menegaskan bahwa pencemaran merkuri akibat PETI di Pohuwato bukan persoalan insidental, melainkan krisis lingkungan menahun. Tanpa penanganan serius, terpadu, dan berkelanjutan, dampaknya berpotensi terus meluas, mengorbankan lingkungan, pangan, dan kesehatan masyarakat.













