Scroll untuk membaca artikel sob
Headline

Anggota DPRD Berinisial ZN Dilaporkan Abdul Karim ke Mahkamah Partai

×

Anggota DPRD Berinisial ZN Dilaporkan Abdul Karim ke Mahkamah Partai

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Berinisial ZN Dilaporkan Abdul Karim ke Mahkamah Partai. (Foto: Dok. Pribadi)
Anggota DPRD Berinisial ZN Dilaporkan Abdul Karim ke Mahkamah Partai. (Foto: Dok. Pribadi)

Gotimes.id, Jakarta – Seorang kader dan simpatisan Partai , Abdul Karim NASA, melaporkan dugaan pelanggaran kode yang diduga dilakukan oleh anggota dari Partai berinisial ZN. tersebut disampaikan ke Mahkamah Partai di Jakarta pada Kamis, 15 April 2025, sekitar pukul 12.05 WIB.

Baca Juga  Rokok Ilegal Marak, HMI Minta Bea Cukai Bertindak Tegas

Dalam keterangannya, Abdul Karim menyampaikan bahwa tersebut terkait dugaan yang melibatkan oknum anggota tersebut. Ia menilai, dugaan pelanggaran ini telah mencederai nilai-nilai etika dan integritas yang dijunjung tinggi oleh Partai Gerindra.

Baca Juga  Polri Mutasi Lima Pejabat Utama di Polda Gorontalo

“Alhamdulillah, ini mendapat respons positif dari pengurus DPP Partai Gerindra, termasuk dari Mahkamah Partai. Salah satu petinggi partai bahkan menyampaikan bahwa proses pemanggilan terhadap pihak terkait sedang dipersiapkan,” kata Abdul Karim. Minggu (19-5).