Gotimes.id, Gorontalo – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) terus menghantui kelestarian lingkungan di Kabupaten Pohuwato, khususnya di Kecamatan Dengilo, Desa Hulawa Kecamatan Buntuliya, dan Desa Balayo Kecamatan Patilanggiyo. Ironisnya, aktivitas ini semakin masif dengan keberadaan alat berat jenis ekskavator yang merusak hutan tanpa hambatan berarti.
Aktivis lingkungan Gorontalo, Misran Male, kritisi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Unit III Pohuwato. Menurutnya, lembaga yang seharusnya menjadi benteng perlindungan hutan justru dinilai absen dalam mencegah kerusakan lingkungan.
“Hutan kita semakin rusak, dan ekskavator terus beroperasi di lokasi PETI tanpa tindakan tegas. Jika KPH tidak berfungsi melindungi hutan, lalu apa sebenarnya peran mereka?” ujar Misran, yang di kutip dari Kontras.id. Selasa, (21-1).
Misran mengungkapkan bahwa aktivitas PETI telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang signifikan, mulai dari pencemaran sungai hingga hilangnya habitat satwa liar. Lebih parah lagi, ia menyoroti potensi konflik sosial yang muncul akibat persaingan dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Ini bukan hanya soal lingkungan. Ada dampak sosial yang besar di balik tambang ilegal ini. Jika tidak ditangani, kerusakannya akan menjadi permanen,” tegas Misran.
Ia juga menyebut bahwa laporan dari masyarakat setempat menunjukkan aktivitas PETI di wilayah ini telah berlangsung lama dan terus meluas, tanpa ada langkah konkret dari pihak UPTD KPH Unit III Pohuwato.