Gotimes.id – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan kekhawatirannya terkait tingginya angka perceraian yang disebabkan oleh judi online dan perbedaan politik. Dalam pembukaan Sidang Nasional ke-17 Badan Pembina dan Pelestarian Perkawinan (BP4). Kamis (21-11).
ia menyoroti dampak kedua faktor tersebut terhadap keutuhan perkawinan.
“Sebelum maraknya perjudian online, jumlah perceraian pada tahun 2019 hanya sekitar seribu kasus. Namun, setelah munculnya fenomena perjudian online, jumlah perceraian meningkat drastis menjadi lebih dari 4.000 kasus. Sekitar 4.000 kasus perceraian ini terkait langsung dengan judi daring,” kata Nasaruddin.
Lebih lanjut, Nasaruddin juga mencatat adanya peningkatan perceraian akibat perbedaan politik. Ia menyebutkan, di satu provinsi tertentu, sekitar 500 kasus perceraian disebabkan oleh perbedaan afiliasi politik antara pasangan.
“Ini menunjukkan betapa rapuhnya beberapa pernikahan,” ujar Nasaruddin, menambahkan bahwa perbedaan politik dapat meruntuhkan keutuhan rumah tangga.