Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Boalemo

Pengadaan Obat di RSTN Boalemo Tidak Sesuai Aturan

×

Pengadaan Obat di RSTN Boalemo Tidak Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/Gotimes.id
Ilustrasi/Gotimes.id

Direktur RSTN

Direktur RSTN, dr. Rahmawati Dai, membenarkan adanya pembelian obat yang tidak sesuai ketentuan. Ia menjelaskan, beberapa obat dibeli dalam kondisi mendesak, termasuk obat dengan masa kedaluwarsa hanya enam bulan.

“Pembelian ini terpaksa dilakukan karena sifatnya urgent, dan distributor tidak memiliki stok lain selain yang mendekati masa kedaluwarsa. Namun, obat tersebut habis terpakai sebelum masa kedaluwarsa berakhir, bahkan dalam waktu kurang dari satu bulan,” ujar dr. Rahmawati melalui pesan WhatsApp, Minggu (17-11).

Baca Juga  Polda Gorontalo Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Lewat Latihan Dalmas

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa obat dengan masa kedaluwarsa 12–18 bulan juga dibeli secara bertahap untuk kebutuhan pemakaian selama tiga bulan.

Baca Juga  Polda Gorontalo Gelar Operasional Semester II 2025, Evaluasi Kinerja Kamtibmas

“Obat-obat tersebut habis digunakan dalam waktu sekitar satu tahun, dan pembelian dilakukan sedikit demi sedikit,” tambahnya.

Baca Juga  Inspektorat Gorut Akhirnya Angkat Suara Soal Honorarium Saber Pungli

BPK telah memberikan peringatan kepada RSTN agar ke depan tidak lagi membeli obat dengan masa kedaluwarsa yang terlalu pendek.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :