Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

Pemprov Gorontalo Belum Terima Persetujuan Formasi PPPK Tahap 2 dari Kemenpan RB

×

Pemprov Gorontalo Belum Terima Persetujuan Formasi PPPK Tahap 2 dari Kemenpan RB

Sebarkan artikel ini
Kepala BKD Provinsi Gorontalo Rifli Katili (kuning, kiri) bersama Kepala BKD dari tiga provinsi yang hadir mengikuti Seminar Nasional (Foto: Nova Diskominfotik)
Kepala BKD Provinsi Gorontalo Rifli Katili (kuning, kiri) bersama Kepala BKD dari tiga provinsi yang hadir mengikuti Seminar Nasional (Foto: Nova Diskominfotik)

Rifli juga mengungkapkan bahwa regulasi teknis tentang pengangkatan PPPK paruh waktu saat ini masih dalam proses penyusunan oleh Kemenpan RB dan BKN. Ia memperkirakan seluruh proses administrasi, termasuk penerbitan surat keputusan (SK), akan selesai paling lambat Oktober 2025.

Baca Juga  Mahasiswa Tabrak Lari di Sleman, Korban Meninggal

“Surat permintaan formasi dari kami ke Kemenpan memang sudah dikirim, tapi belum ada tanggapan. Maka besar kemungkinan, seluruh hasil seleksi PPPK di lingkungan Pemprov Gorontalo akan diarahkan ke skema paruh waktu. SK-nya tetap akan terbit, meski agak mundur,” terangnya.

Baca Juga  Kapolri dan Menhut Perkuat Sinergitas Perlindungan Kawasan Hutan

Meski berstatus paruh waktu, Rifli memastikan proses pengangkatan tetap mengikuti mekanisme standar ASN sebagaimana berlaku pada PPPK penuh waktu maupun CPNS.

Baca Juga  Jaga Mutu Ikan Sejak Pasca Tangkap, Harga Jual Dijamin Lebih Tinggi

“Para calon PPPK juga diwajibkan untuk melengkapi daftar riwayat hidup sebagai bagian dari proses administrasi,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :