Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

Pemprov Gorontalo Belum Terima Persetujuan Formasi PPPK Tahap 2 dari Kemenpan RB

×

Pemprov Gorontalo Belum Terima Persetujuan Formasi PPPK Tahap 2 dari Kemenpan RB

Sebarkan artikel ini
Kepala BKD Provinsi Gorontalo Rifli Katili (kuning, kiri) bersama Kepala BKD dari tiga provinsi yang hadir mengikuti Seminar Nasional (Foto: Nova Diskominfotik)
Kepala BKD Provinsi Gorontalo Rifli Katili (kuning, kiri) bersama Kepala BKD dari tiga provinsi yang hadir mengikuti Seminar Nasional (Foto: Nova Diskominfotik)

Rifli juga mengungkapkan bahwa regulasi teknis tentang pengangkatan paruh waktu saat ini masih dalam proses penyusunan oleh dan . Ia memperkirakan seluruh proses administrasi, termasuk penerbitan surat keputusan (SK), akan selesai paling lambat Oktober 2025.

Baca Juga  Komisi II DPR RI Minta Pendanaan Pemungutan Suara Ulang Dibantu Pemerintah Pusat

“Surat permintaan formasi dari kami ke Kemenpan memang sudah dikirim, tapi belum ada tanggapan. Maka besar kemungkinan, seluruh hasil seleksi di lingkungan akan diarahkan ke skema paruh waktu. SK-nya tetap akan terbit, meski agak mundur,” terangnya.

Baca Juga  Perkuat Kapasitas, Para Kasat Polres Sangihe Ikut Coaching Clinic SCI Bidlabfor Polda Sulut

Meski berstatus paruh waktu, Rifli memastikan proses pengangkatan tetap mengikuti mekanisme standar ASN sebagaimana berlaku pada penuh waktu maupun CPNS.

Baca Juga  Dinas Tenaga Kerja Sangihe Siap Terima Keluhan Pekerja

“Para calon PPPK juga diwajibkan untuk melengkapi daftar riwayat hidup sebagai bagian dari proses administrasi,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :