Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

Pemprov dan Pemda Gorontalo Bahas Sinergi Pajak

×

Pemprov dan Pemda Gorontalo Bahas Sinergi Pajak

Sebarkan artikel ini
Penandatangan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen oleh Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin yang juga diikuti seluruh Pj dan Pjs Bupati/Wali Kota se provinsi Gorontalo, dan disaksikan Sekdaprov Gorontalo serta Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Rabu , (20/11/2024). Foto – Zakir BPG
Penandatangan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen oleh Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin yang juga diikuti seluruh Pj dan Pjs Bupati/Wali Kota se provinsi Gorontalo, dan disaksikan Sekdaprov Gorontalo serta Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Rabu , (20/11/2024). Foto – Zakir BPG

Rudy menegaskan bahwa telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar . Namun, saatnya peran serta Pemkab/Pemkot harus lebih aktif dan tidak hanya menunggu. Menurutnya, peningkatan kepatuhan akan lebih signifikan apabila semua pihak saling mendukung dalam menjalankan pemungutan kendaraan bermotor.

“Tentu saja, perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat menjadi bentuk yang solid. Tidak semua beban harus ditanggung oleh pemerintah provinsi. Kita harus bersinergi dalam pendanaan, termasuk untuk menunjang operasional kantor bersama Samsat dan biaya penegakan hukum di lapangan, sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 35 Tahun 2023,” tegas Rudy.

Baca Juga  Samapta Polda Gorontalo Patroli Pagi dengan Sepeda

Di tempat yang sama, Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan, yang menjadi pemateri, menegaskan bahwa pemungutan daerah akan dimulai pada 5 Januari 2025. Terdapat empat langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah, yaitu menyiapkan Peraturan Gubernur mengenai opsen PKB dan opsen BBNKB, mendukung pelaksanaan opsen PKB, BBNKB, serta opsen pajak MMLB.

Baca Juga  Operasi Lilin 2024: Hari Ketujuh, Arus Lalu Lintas Meningkat

dalam pengumpulan opsen, yang meliputi pendanaan dan kegiatan operasional, dituangkan dalam PKS yang ditandatangani hari ini. Hal ini juga mencakup upaya memastikan bahwa sinergi kegiatan dan pengaturan pemungutan opsen telah tercantum dalam Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025, baik untuk pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota.