Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Gorontalo

Pemilik Usaha Arang Tempurung Berjanji Urus Izin dan Kurangi Polusi

×

Pemilik Usaha Arang Tempurung Berjanji Urus Izin dan Kurangi Polusi

Sebarkan artikel ini
Rimanto Bumulo, pemilik usaha pengolahan arang tampurung di Desa Iloponu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. (Foto: Gotimes.id)
Rimanto Bumulo, pemilik usaha pengolahan arang tampurung di Desa Iloponu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. (Foto: Gotimes.id)

Gotimes.id, Kabupaten – Pemilik usaha pengolahan arang tempurung di Desa Iloponu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten , Rimanto Bumulo menegaskan bahwa usahanya masih dalam skala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan belum mencapai tahap industri pabrik.

Baca Juga  Perda Tata Ruang Gorontalo Resmi Disosialisasikan

“Ini belum pabrik, masih sebatas usaha kecil,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (21-2).

Meskipun demikian, ia menyatakan kesiapannya untuk mengurus dokumen perizinan agar kegiatan usahanya sesuai dengan yang berlaku.

Baca Juga  Kebaya Bukan Kuno, Tapi Lambang Keanggunan Perempuan Indonesia

“Saya akan urus izin,” tegasnya.

Usaha pengolahan arang tempurung ini telah membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar, meskipun dalam skala terbatas.

Baca Juga  Dua Pemuda Botubilotahu Ditetapkan Tersangka Penganiayaan oleh Polres Pohuwato

“Karyawan saya ada dua orang,” tambah Rimanto.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :