Scroll untuk membaca artikel sob
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Pemasangan Jaringan Internet di Blokplan Gorut Diduga Ilegal, Arahan Sekretaris Daerah?

×

Pemasangan Jaringan Internet di Blokplan Gorut Diduga Ilegal, Arahan Sekretaris Daerah?

Sebarkan artikel ini
Warga Gorontalo Utara, Asyad. (Foto: Dok. Pribadi)
Warga Gorontalo Utara, Asyad. (Foto: Dok. Pribadi)

“Pak, saya tidak bisa berbuat apa-apa karena, setelah saya telusuri, ternyata para pekerja itu diarahkan oleh Pak Sekda untuk memasang jaringan tersebut sebagai prasyarat mengikuti pelelangan nanti,” kata kepala bidang tersebut, seperti dikutip Arsad.

Baca Juga  Pastikan Proses Seleksi Bersih, Wakapolda Gorontalo Tinjau Tes Jasmani Akpol

Lebih lanjut, Arsad mengimbau agar pemasangan tiang jaringan internet segera dihentikan sambil menunggu pemenang lelang atas pekerjaan tersebut.

“Pak Sekda harus segera menghentikan pekerjaan ini sebelum ada pemenang lelang. Apa kapasitas Sekda dalam proses pelelangan barang dan jasa sehingga melampaui kewenangan Dinas Kominfo sebagai pemilik pekerjaan serta ULP sebagai lembaga yang melaksanakan proses pelelangan barang dan jasa?” ketus Arsad.

Baca Juga  RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Lakukan Kredensial Dokter Spesialis Anak Baru

“Saya juga akan melaporkan hal ini kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Utara dan memohon agar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kominfo, dan ULP dalam waktu dekat,” tandasnya.