Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Pohuwato

Pelapor Cabut Laporan Dugaan Penganiayaan, Polres Pohuwato Kedepankan Keadilan Restoratif

×

Pelapor Cabut Laporan Dugaan Penganiayaan, Polres Pohuwato Kedepankan Keadilan Restoratif

Sebarkan artikel ini
Pelapor Cabut Laporan Dugaan Penganiayaan, Polres Pohuwato Kedepankan Keadilan Restoratif. (Foto: Humas Polres Pohuwato)
Pelapor Cabut Laporan Dugaan Penganiayaan, Polres Pohuwato Kedepankan Keadilan Restoratif. (Foto: Humas Polres Pohuwato)

Dengan adanya kesepakatan ini, pelapor berharap persoalan tersebut tidak diperpanjang dan dapat diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan dampak sosial di lingkungan masyarakat.

Pihak membenarkan adanya permohonan pencabutan laporan tersebut dan memastikan prosesnya tetap ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Hari Jadi Polwan ke-77, Kapolda dan Ibu Asuh Polwan Turut Meriahkan Syukuran

“Benar, kami telah menerima permohonan penarikan Laporan Nomor: LP/B/178/X/2025/SPKT/Res- dari pelapor atas nama saudara Rahman Acil. Dalam penanganan seperti ini, kami tetap mengedepankan prinsip restorative justice atau melalui penyelesaian masalah secara ,” ujar Kasi .

Baca Juga  Polres Pohuwato Gelar Turnamen Sepak Bola Kapolres Cup Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Melalui penerapan , berharap penyelesaian perkara dapat mengedepankan nilai kemanusiaan, kekeluargaan, serta menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat.