Scroll untuk membaca artikel sob
DaerahProvinsi Gorontalo

Operasi Keselamatan Otanaha 2025: Patuhi Peraturan Berkendara atau Kena Sanksi

×

Operasi Keselamatan Otanaha 2025: Patuhi Peraturan Berkendara atau Kena Sanksi

Sebarkan artikel ini
Operasi Keselamatan Otanaha 2025: Patuhi Peraturan Berkendara atau Kena Sanksi. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Operasi Keselamatan Otanaha 2025: Patuhi Peraturan Berkendara atau Kena Sanksi. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

Pada hari keempat operasi ini, personel Ditlantas masih menemukan banyak pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Kami mendapati masih ada masyarakat yang tidak lengkap surat-suratnya saat mengemudi. Untuk itu, personel secara langsung memberikan penindakan berupa tilang,” jelasnya.

Baca Juga  Kapolda Gorontalo: Du'a Lo Ulipu, Lebih dari Sekadar Doa

Ia juga menegaskan bahwa mematuhi peraturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari tilang saat operasi keselamatan, tetapi juga demi keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lainnya.

Baca Juga  Wakapolda Gorontalo Sambut Kembali Satgas Operasi Damai Cartenz

“Selalu lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan perlengkapan keselamatan, serta patuhi rambu lalu lintas agar perjalanan tetap aman dan nyaman,” pungkasnya.