Gotimes.id, Gorontalo – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo terus melakukan penertiban terhadap masyarakat pengguna jalan. Memasuki hari keempat Operasi Keselamatan Otanaha 2025. Personel Ditlantas kembali mendisiplinkan pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Kamis (13-2).
Jika tidak ingin terjaring razia dan dikenai sanksi, para pengendara diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan serta memahami dan menaati peraturan berkendara.
Salah satu aturan yang paling sering diterapkan dalam operasi ini adalah penggunaan kendaraan yang layak jalan. Kasatgas Preemtif AKBP Mashar Torada mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum berkendara.
“Pastikan kendaraan dalam kondisi baik, termasuk lampu, rem, ban, dan knalpot. Kendaraan yang tidak layak jalan dapat membahayakan pengendara lain dan meningkatkan kemungkinan ditilang,” ujarnya.
Pada hari keempat operasi ini, personel Ditlantas Polda Gorontalo masih menemukan banyak pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Kami mendapati masih ada masyarakat yang tidak lengkap surat-suratnya saat mengemudi. Untuk itu, personel secara langsung memberikan penindakan berupa tilang,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa mematuhi peraturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari tilang saat operasi keselamatan, tetapi juga demi keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lainnya.
“Selalu lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan perlengkapan keselamatan, serta patuhi rambu lalu lintas agar perjalanan tetap aman dan nyaman,” pungkasnya.