Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Gorontalo

Oknum Kades Diduga Tipu Warga Gorontalo dengan Janji Lulus PPPK

×

Oknum Kades Diduga Tipu Warga Gorontalo dengan Janji Lulus PPPK

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Foto: AI/Gotimes.id)
Ilustrasi (Foto: AI/Gotimes.id)

Pada 3 Februari 2025, Arafat bersama keluarga mendatangi Kantor Desa Hutabohu untuk menanyakan janji pengembalian uang. Namun, Kepala Desa memberi berbagai alasan dan mengklaim tidak tahu menahu soal masalah ini.

“Saya tidak mengetahui apa-apa tentang uang yang dimaksud. Saya hanya mengikuti perintah,” kata Kepala Desa RP saat dikonfirmasi oleh Arafat.

Baca Juga  Kapolda Gorontalo Dukung Ketahanan Pangan dengan Panen Ikan Lele

Arafat mengungkapkan bahwa mereka mengalami kerugian mencapai Rp 68.500.000. Meskipun telah dilakukan beberapa musyawarah, hingga kini belum ada kepastian mengenai pengembalian uang tersebut.

Baca Juga  Pemkab Gorontalo Utara Serahkan LKPD Unaudited 2024 Lebih Awal

Kepala Desa RP dalam klarifikasinya mengakui adanya keterlibatan dalam masalah ini, namun menegaskan bahwa ia berjanji akan mengembalikan uang yang telah diterima.

Baca Juga  Laksanakan Instruksi Bupati, Direktur RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Pimpin Apel Kerja

“Saya tanggung jawab atas masalah ini, namun saya butuh waktu untuk menyelesaikannya,” tegas Kepala Desa.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :