Scroll untuk membaca artikel sob
DaerahKabupaten Gorontalo

Oknum Kades Diduga Tipu Warga Gorontalo dengan Janji Lulus PPPK

×

Oknum Kades Diduga Tipu Warga Gorontalo dengan Janji Lulus PPPK

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Foto: AI/Gotimes.id)
Ilustrasi (Foto: AI/Gotimes.id)

Pada 3 Februari 2025, Arafat bersama keluarga mendatangi Kantor Desa Hutabohu untuk menanyakan janji pengembalian uang. Namun, Kepala Desa memberi berbagai alasan dan mengklaim tidak tahu menahu soal masalah ini.

“Saya tidak mengetahui apa-apa tentang uang yang dimaksud. Saya hanya mengikuti perintah,” kata Kepala Desa RP saat dikonfirmasi oleh Arafat.

Baca Juga  Benih Jagung NK 212 di Tibawa Dipastikan Palsu

Arafat mengungkapkan bahwa mereka mengalami kerugian mencapai Rp 68.500.000. Meskipun telah dilakukan beberapa musyawarah, hingga kini belum ada kepastian mengenai pengembalian uang tersebut.

Baca Juga  RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Umumkan Jadwal Pelayanan Dokter untuk Rabu, 14 Mei 2025

Kepala Desa RP dalam klarifikasinya mengakui adanya keterlibatan dalam masalah ini, namun menegaskan bahwa ia berjanji akan mengembalikan uang yang telah diterima.

Baca Juga  Jelang Ramadhan, Polda Gorontalo dan OKP Bagikan 3.010 Paket Bantuan

“Saya tanggung jawab atas masalah ini, namun saya butuh waktu untuk menyelesaikannya,” tegas Kepala Desa.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :