Pada 3 Februari 2025, Arafat bersama keluarga mendatangi Kantor Desa Hutabohu untuk menanyakan janji pengembalian uang. Namun, Kepala Desa memberi berbagai alasan dan mengklaim tidak tahu menahu soal masalah ini.
“Saya tidak mengetahui apa-apa tentang uang yang dimaksud. Saya hanya mengikuti perintah,” kata Kepala Desa RP saat dikonfirmasi oleh Arafat.
Arafat mengungkapkan bahwa mereka mengalami kerugian mencapai Rp 68.500.000. Meskipun telah dilakukan beberapa musyawarah, hingga kini belum ada kepastian mengenai pengembalian uang tersebut.
Kepala Desa RP dalam klarifikasinya mengakui adanya keterlibatan dalam masalah ini, namun menegaskan bahwa ia berjanji akan mengembalikan uang yang telah diterima.
“Saya tanggung jawab atas masalah ini, namun saya butuh waktu untuk menyelesaikannya,” tegas Kepala Desa.