Gotimes.id, Gorontalo – Desa Nanati Jaya, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara, berhasil meraih penghargaan sebagai desa terbaik ketiga dalam program Desa Antikorupsi tingkat Provinsi Gorontalo tahun 2024 yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi tahun 2025 yang dilaksanakan secara virtual pada Rabu (11-6).
Kegiatan ini digelar khusus untuk Provinsi Gorontalo dan diikuti oleh tim replikasi tingkat provinsi serta perwakilan dari desa-desa yang diajukan sebagai calon Desa Antikorupsi tahun berikutnya.
Desa Nanati Jaya dinilai berhasil menunjukkan komitmen dalam membangun sistem pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, serta menjunjung tinggi partisipasi masyarakat. Keberhasilan ini menjadikan desa tersebut sebagai contoh penerapan nilai-nilai antikorupsi di tingkat akar rumput.
Plt. Kepala Satuan Tugas I Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Andhika Widiarto, bersama dua narasumber lainnya. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Anisa Nurlitasari, dan Penelaah Teknis Kebijakan, Gerhard Harryjul, menyampaikan materi penguatan lima komponen utama dalam pembentukan Desa Antikorupsi. Kelima komponen tersebut meliputi: penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan pelestarian kearifan lokal.