“Apel pagi bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk konsolidasi untuk memastikan kesiapan seluruh jajaran dalam menjalankan pelayanan kesehatan yang cepat, tanggap, dan bermartabat,” ujar dr. Ardiansyah.
Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan dan evaluasi kehadiran ASN akan dilakukan secara elektronik berdasarkan Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daftar Hadir Elektronik, serta kinerja pegawai dimonitor melalui Aplikasi E-Kinerja.
Apel kerja yang berlangsung di halaman RSUD ini diikuti oleh para pejabat struktural, dokter, perawat, dan tenaga non-medis lainnya. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat, mencerminkan kesiapan rumah sakit dalam melaksanakan pelayanan publik secara optimal dan bertanggung jawab.