“Kebijakan ini sangat efektif untuk memastikan hak-hak guru diterima tepat waktu dan utuh,” tambahnya.
Aspirasi ini mendapat tanggapan positif dari Kemendikbudristek. Rombongan Komisi 3 DPRD Gorut diterima oleh Taufik, salah satu pejabat di Biro Perencanaan Kemendikbudristek.
Selain Windra, kunjungan tersebut juga dihadiri oleh anggota Komisi 3 lainnya, yaitu Dheninda Chaerunnisa, Miqdad Abdullah, Miqdad Yeser, Rina Polapa, dan Wiwin Pajiu.