Gotimes.id, Jakarta – Dalam kunjungan konsultasi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, Komisi 3 DPRD Gorontalo Utara menyampaikan sejumlah persoalan terkait dunia pendidikan di daerah mereka. Salah satu isu utama yang diangkat adalah keterlambatan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Jumat (17-1).
Anggota Komisi 3 DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan agar pembayaran TPG serta Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru dilakukan langsung ke rekening pribadi guru.
“Kami berharap Kemendikbudristek RI dapat membuat kebijakan baru soal pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Guru agar langsung ditransfer ke rekening guru,” ujar Windra.
Menurutnya, kebijakan ini dapat meminimalisir potensi penyimpangan anggaran dan memperpendek rantai birokrasi dalam proses pembayaran.
“Kebijakan ini sangat efektif untuk memastikan hak-hak guru diterima tepat waktu dan utuh,” tambahnya.
Aspirasi ini mendapat tanggapan positif dari Kemendikbudristek. Rombongan Komisi 3 DPRD Gorut diterima oleh Taufik, salah satu pejabat di Biro Perencanaan Kemendikbudristek.
Selain Windra, kunjungan tersebut juga dihadiri oleh anggota Komisi 3 lainnya, yaitu Dheninda Chaerunnisa, Miqdad Abdullah, Miqdad Yeser, Rina Polapa, dan Wiwin Pajiu.