“Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun kami juga mengingatkan bahwa informasi yang beredar masih bersifat sepihak. Di hadapan penyidik, klien kami sudah menjelaskan secara gamblang tentang seluruh kronologi kejadian yang terjadi,” tegasnya.
Efendi juga meminta agar publik menahan diri dan tidak memberikan tekanan yang dapat mengganggu proses penyelidikan. Ia menekankan pentingnya menjaga asas praduga tidak bersalah sampai penyidik benar-benar menyimpulkan hasil pemeriksaan.
“Kami berharap semua pihak dapat menunggu hasil penyelidikan Polda Gorontalo secara objektif. Klien kami sangat kooperatif dan siap memberikan keterangan tambahan apabila diperlukan,” tambahnya.
Kuasa hukum juga menyatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan langkah-langkah hukum lanjutan apabila ditemukan adanya informasi atau pemberitaan yang dianggap merugikan nama baik kliennya.













