Scroll untuk membaca artikel sob
PilkadaPolitik

KPU Gorut Umumkan Hasil Evaluasi Kinerja PPK, PPS, dan KPPS Pasca Putusan MK

×

KPU Gorut Umumkan Hasil Evaluasi Kinerja PPK, PPS, dan KPPS Pasca Putusan MK

Sebarkan artikel ini
KPU Gorut Umumkan Hasil Evaluasi Kinerja PPK, PPS, dan KPPS Pasca Putusan MK. (Foto: Dok. KPU)
KPU Gorut Umumkan Hasil Evaluasi Kinerja PPK, PPS, dan KPPS Pasca Putusan MK. (Foto: Dok. KPU)

Gotimes.id, Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara secara resmi mengumumkan hasil evaluasi kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024.

Baca Juga  Putusan MK Dihormati, Romantis Siap Raih Kemenangan di PSU

Evaluasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan.

Baca Juga  KPU Gorontalo Utara Lantik PPK dan PPS untuk PSU Pemilihan Bupati 2024

Dalam pengumuman bernomor 76/PP.04.2-BA/7505/4/2025, KPU menegaskan bahwa evaluasi kinerja dilakukan untuk memastikan integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa.

Hasil dari evaluasi ini dapat diakses oleh publik melalui pemindaian QR Code yang disediakan atau langsung melalui situs resmi KPU Kabupaten Gorontalo Utara di https://kab-gorontaloutara.kpu.go.id.