Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
PilkadaPolitik

KPU Gorut Umumkan Hasil Evaluasi Kinerja PPK, PPS, dan KPPS Pasca Putusan MK

×

KPU Gorut Umumkan Hasil Evaluasi Kinerja PPK, PPS, dan KPPS Pasca Putusan MK

Sebarkan artikel ini
KPU Gorut Umumkan Hasil Evaluasi Kinerja PPK, PPS, dan KPPS Pasca Putusan MK. (Foto: Dok. KPU)
KPU Gorut Umumkan Hasil Evaluasi Kinerja PPK, PPS, dan KPPS Pasca Putusan MK. (Foto: Dok. KPU)

Gotimes.id, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara secara resmi mengumumkan hasil evaluasi kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024.

Baca Juga  PSU Tanpa Ridwan Yasin, PDIP Gorut Masih Matangkan Langkah Politik

Evaluasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan.

Baca Juga  Rapat Pleno KPU Tetapkan Thariq–Nurjana Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara

Dalam pengumuman bernomor 76/PP.04.2-BA/7505/4/2025, KPU menegaskan bahwa evaluasi kinerja dilakukan untuk memastikan integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa.

Hasil dari evaluasi ini dapat diakses oleh publik melalui pemindaian QR Code yang disediakan atau langsung melalui situs resmi KPU Kabupaten Gorontalo Utara di https://kab-gorontaloutara.kpu.go.id.