“Rakor ini penting agar semua pihak memahami aturan main dalam pelaksanaan kampanye dan penggunaan dana kampanye, sehingga proses pemilihan ulang dapat berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Sofyan Jakfar.
Dengan adanya rakor ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pemilihan dapat menjalankan tahapan kampanye dan penggunaan dana kampanye sesuai dengan ketentuan, guna memastikan proses demokrasi yang jujur dan berintegritas.