Gotimes.id, Gorontalo Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara resmi melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara 2024. Selasa (1-4).
Pelantikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan serentak di 11 kecamatan di Kabupaten Gorontalo Utara.