GoTimes.id, Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) akan merekrut 8.000 tenaga pendamping guna mengawal operasional 80.000 Koperasi Desa atau Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia. Setiap pendamping akan mendampingi 10 koperasi untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan usaha koperasi.
“Pendamping akan membantu pengurus memahami sistem bisnis koperasi,” kata Sekretaris Kemenkop, Ahmad Zabadi, saat meninjau Kopdes Merah Putih di Bojong Mangu, Kabupaten Bekasi, Sabtu (13/9).
Zabadi menjelaskan, program ini merupakan bagian dari inisiatif pendampingan koperasi yang lebih luas, termasuk pelatihan business assistant yang akan dimulai awal Oktober. Kemenkop juga telah menyiapkan buku panduan sebagai model bisnis dan menjalin kerja sama dengan BUMN di sektor pangan dan logistik.
Selain pendampingan, Kemenkop menekankan pentingnya pendataan terintegrasi berbasis data desa presisi sebagai dasar kebijakan dan pemerataan distribusi manfaat koperasi kepada masyarakat.
Anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut, menilai peran pendamping sangat penting. Ia menyebut banyak pengurus koperasi belum memahami prinsip dasar koperasi sebagai badan usaha berbasis gotong royong dan kekeluargaan.
“Tujuan koperasi adalah bisnis. Bukan sekadar bagi-bagi uang, tapi menghasilkan keuntungan untuk anggota,” tegas Rieke. Ia juga mengusulkan Kopdes Merah Putih menyediakan kredit usaha bagi anggota dengan usaha yang jelas dan terdaftar.
Rieke mendorong pengembangan tiga unit usaha utama koperasi desa, yakni produksi, distribusi, dan skala industri, untuk memperkuat ekonomi rakyat berbasis komunitas.