Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Komisi III DPRD Gorut Undang OPD Bahas Pengelolaan Pulau Saronde

×

Komisi III DPRD Gorut Undang OPD Bahas Pengelolaan Pulau Saronde

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu. (Foto: Dok. Pribadi)
Anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu. (Foto: Dok. Pribadi)

Ia menyoroti kurangnya kesiapan OPD dalam beberapa rapat kerja sebelumnya. Menurutnya, hal ini menunjukkan kurangnya keseriusan pemerintah daerah dalam menangani isu-isu penting, termasuk persoalan hukum dengan pihak pengelola Pulau Saronde.

“Kami meminta dokumen MoU dan PKS yang melibatkan pihak dari Jerman, serta dokumen MoU pemenang tender di Saronde. Selain itu, kami juga memerlukan bukti setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelola asal Jerman,” tambahnya.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Gorut Tampil Kompak di Pencanangan HUT RI ke-80

Rapat ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperjelas dan memperbaiki tata kelola Pulau Saronde sebagai salah satu destinasi Utara, serta memastikan pengelolaan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga  RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Rilis Jadwal Pelayanan Dokter untuk Senin, 7 Juli 2025

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, dan Kepala Bagian Hukum termasuk di antara pihak yang diundang untuk hadir dalam rapat ini.