Ia menyoroti kurangnya kesiapan OPD dalam beberapa rapat kerja sebelumnya. Menurutnya, hal ini menunjukkan kurangnya keseriusan pemerintah daerah dalam menangani isu-isu penting, termasuk persoalan hukum dengan pihak pengelola Pulau Saronde.
“Kami meminta dokumen MoU dan PKS yang melibatkan pihak dari Jerman, serta dokumen MoU pemenang tender di Saronde. Selain itu, kami juga memerlukan bukti setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelola asal Jerman,” tambahnya.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperjelas dan memperbaiki tata kelola Pulau Saronde sebagai salah satu destinasi unggulan Gorontalo Utara, serta memastikan pengelolaan yang transparan dan akuntabel.
Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, dan Kepala Bagian Hukum termasuk di antara pihak yang diundang untuk hadir dalam rapat ini.