Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

Komisi III DPRD Gorut Bahas Lanjutan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

×

Komisi III DPRD Gorut Bahas Lanjutan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Sebarkan artikel ini
Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. (Foto: Sekertariat DPRD)
Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. (Foto: Sekertariat DPRD)

Gotimes.id, kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah () tentang Pengelolaan . Agenda ini menjadi salah satu pokok pembahasan dalam rapat bersama sejumlah OPD, Selasa (8-7 ).

Baca Juga  Komisi 3 DPRD Gorut Kawal Sengketa Pulau Saronde, Pemda Ajukan Peninjauan Kembali

Anggota , Windra Lagarusu, mengungkapkan bahwa ini sebenarnya telah dibahas sejak periode sebelumnya. Namun, karena terbitnya regulasi baru, yakni Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan , maka substansi tersebut perlu disesuaikan kembali.

Baca Juga  Direktur RSUD ZUS Pastikan Penanganan Cepat atas Insiden Plafon Ambruk

“Perda ini harus selaras dengan regulasi terbaru. Karena itu, kita bahas kembali pasal demi pasal, dan hari ini sudah sampai pada pasal 91,” ujar Windra.

Ia menambahkan, rapat lanjutan akan dijadwalkan pekan depan bersama OPD pengampu, Badan Keuangan Daerah, dan Bagian Hukum. Targetnya adalah agar Ranperda ini segera rampung dan memiliki kepastian hukum yang kuat.