Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahLegislatif

Komisi 3 DPRD Gorut Kawal Sengketa Pulau Saronde, Pemda Ajukan Peninjauan Kembali

×

Komisi 3 DPRD Gorut Kawal Sengketa Pulau Saronde, Pemda Ajukan Peninjauan Kembali

Sebarkan artikel ini
Komisi 3 DPRD Gorut Kawal Sengketa Pulau Saronde, Pemda Ajukan Peninjauan Kembali (Foto: Dok. Publishare.id)
Komisi 3 DPRD Gorut Kawal Sengketa Pulau Saronde, Pemda Ajukan Peninjauan Kembali (Foto: Dok. Publishare.id)

Gotimes.id, Gorontalo Utara – Pasca putusan kasasi yang mewajibkan Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara membayar ganti rugi kepada PT. Gorontalo Alam Bahari (GAB), Komisi 3 DPRD Gorut menggelar rapat kerja pada Senin (6/1/2025) dengan mengundang Dinas Pariwisata dan Asisten III untuk membahas sengketa di Pulau Saronde.

Baca Juga  Momen Refleksi, Polda Gorontalo Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79

Dalam rapat yang dihadiri Asisten III Marzuki Tome dan Kepala Dinas Pariwisata Robin Daud, terungkap bahwa Pemda Gorut akan mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan kasasi tersebut.

Baca Juga  Tak Ada Anggaran, Perubahan Wilayah Tambang Rakyat di Gorut Terancam Gagal

“Tadi kami di Komisi 3 mengundang Asisten III, Kadis Pariwisata, dan membahas amar putusan yang mewajibkan Pemda Gorut membayar ganti rugi. Intinya, kami di Komisi 3 mendorong agar Pemda Gorut bisa menghadapi persoalan hukum ini,” ujar Windra Lagarusu, anggota Komisi 3 DPRD Gorut.