Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

Kasus PETI Pohuwato Masuk Tahap II, Ditreskrimsus Polda Gorontalo Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

×

Kasus PETI Pohuwato Masuk Tahap II, Ditreskrimsus Polda Gorontalo Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Kasus PETI Pohuwato Masuk Tahap II, Ditreskrimsus Polda Gorontalo Serahkan Tersangka ke Kejaksaan. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Kasus PETI Pohuwato Masuk Tahap II, Ditreskrimsus Polda Gorontalo Serahkan Tersangka ke Kejaksaan. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

Barang bukti yang diserahkan ke meliputi dua unit alat berat excavator, satu unit mesin dompeng, serta berbagai peralatan seperti pipa, selang, dulang, terpal, dan karung berisi material . Turut pula diserahkan dokumen hasil pemeriksaan ahli yang memperkuat unsur pidana.

Baca Juga  Dokter Spesialis Onkologi dan Fasilitas Kemoterapi Segera Hadir di RSUD dr. Zainal Umar Sidiki

Firman menyebut kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku tanpa izin yang merusak lingkungan.

“Penegakan terhadap tambang bukan hanya menindak pelaku di lapangan, tapi juga memberi efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan sumber daya alam secara tidak sah,” katanya.

Baca Juga  Herman Adam Desak Pemkab Gorut Segera Tunjuk Plt Kades Malambe

Dengan diserahkannya para dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), penyidikan resmi tuntas. Proses kini berlanjut di meja pengadilan.