Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi sekitar pukul 17.00 WITA di halaman kantor tersebut. Ketegangan yang semula berupa adu argumentasi dilaporkan berkembang menjadi tindakan fisik dan disertai ancaman.
“Dalam pertemuan tersebut kemudian muncul ketegangan yang dilaporkan berujung pada dugaan penganiayaan dan ancaman,” kata Iswan.
Polda Gorontalo memastikan penyidik masih mengumpulkan informasi awal untuk mengklarifikasi kronologi kejadian. Pemeriksaan saksi maupun korban dijadwalkan setelah proses verifikasi data laporan selesai.
“Prosesnya masih tahap awal, pemeriksaan saksi-saksi belum dilakukan,” jelas Iswan.
Ia menegaskan bahwa baik pelapor maupun pihak terlapor akan dipanggil untuk memberikan keterangan dalam rangka memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam insiden tersebut.
Kepolisian juga mengimbau publik agar tidak berspekulasi merujuk potongan video yang beredar di media sosial karena dinilai tidak mewakili rangkaian peristiwa secara utuh.













