Gotimes.id, Gorontalo Utara – Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Lukum Diko, menegaskan bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tidak boleh mengorbankan hak-hak guru, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta program-program yang berdampak bagi masyarakat.
Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi atas kesiapan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan PSU, sebagaimana yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Gorut, Suleman Lakoro. Meski demikian, Fraksi Golkar menegaskan bahwa anggaran PSU tidak boleh mengurangi hak-hak tenaga pendidik, ASN, dan program kemasyarakatan.
“Kami juga di Fraksi Golkar setuju dengan adanya PSU ini, akan tetapi kami minta PSU ini jangan sampai menyentuh hak-hak dari para tenaga guru, ASN, dan program kemasyarakatan,” ujar Lukum Diko, Jumat (28/2/2025).
Lukum menyarankan agar pemerintah daerah dan pihak terkait mencari sumber dana di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai PSU. Hal ini bertujuan agar tidak ada pemotongan anggaran yang berimbas pada kesejahteraan pegawai dan masyarakat.
“Kalau perlu kita cari sumber anggaran dari luar APBD, agar hak-hak dari para guru, ASN, dan program masyarakat tidak tersentuh akibat dampak dari PSU ini,” tegasnya.
Sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gorut, Lukum Diko bahkan mengusulkan agar anggaran perjalanan dinas anggota DPRD dipotong untuk membantu pembiayaan PSU.
“Saya rasa semua anggota DPRD akan sepakat, asalkan hak-hak ASN seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan program untuk masyarakat jangan disentuh,” tandasnya.
DPRD Gorut berharap kebijakan yang diambil dalam pelaksanaan PSU tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas dan tidak mengganggu keberlangsungan program-program pembangunan daerah.