GoTimes.id, Gorontalo Utara — Update terkini dari penanganan perkara yang melibatkan Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) di Kabupaten Gorontalo Utara menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara resmi menaikkan perkara dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa yang melibatkan BKAD ke tahap penyidikan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Gorontalo Utara, Bagas Prasetyo Utomo, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa proses hukum terus berjalan dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan sejumlah saksi.
“Iya, sedang kami tangani perkara itu. Progres penanganan perkara berjalan baik, belum lama ini sudah kami naikkan ke tahap penyidikan. Sementara masih pemeriksaan saksi-saksi,” jelas Bagas saat dihubungi awak media, Jumat (18-10).













