Menurut sumber, anggota Polsek Marisa sering mendatangi penambang dan menyampaikan bahwa setoran tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolsek. Uang tersebut harus diserahkan kepada YR alias Oca setiap bulan.
Masih dari laporan Kontras.id, YR alias Oca diduga menjadi perantara utama dalam pengumpulan dana tersebut. Ia disebut aktif meminta setoran dari para penambang atas arahan Kapolsek.
Hingga berita ini ditulis, Kontras.id telah berupaya menghubungi Kapolsek Marisa, Iptu Roby Andri Ansyari, untuk mengonfirmasi dugaan ini. Namun, pesan yang dikirim hanya dibaca tanpa ada tanggapan dari perwira lulusan Akpol 2019 tersebut.
Sementara itu, upaya untuk mendapatkan klarifikasi dari YR alias Oca juga masih terus dilakukan.
(Berita ini dikutip dari Kontras.id)