Gotimes.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Mabes Polri. Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis untuk memberantas mafia tanah yang semakin meresahkan. Sabtu (9-11).
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah memerlukan sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, untuk memperkuat tindakan hukum.
“Kami sepakat bahwa mafia tanah akan kita beri zero tolerance. Siapa pun yang terbukti bersalah akan dikenakan pasal berlapis,” ujar Nusron.
Ia juga menjelaskan bahwa ulah mafia tanah tidak hanya mengganggu kepastian hak atas tanah bagi warga sipil, tetapi juga merusak iklim investasi dengan membuat investor kesulitan membuka lahan bisnis.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Sigit pun menyatakan kesiapan Polri mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas mafia tanah. Nantinya, kebijakan penindakan hukum terhadap mafia tanah ini akan dibahas lebih lanjut dalam Rakornas Polri.
“Polri siap mendukung kepastian hukum bagi masyarakat, baik dalam sengketa antar-korporasi maupun kasus masyarakat dengan pihak tertentu. Kami akan mengambil langkah-langkah tegas terhadap mereka yang melanggar undang-undang dalam isu pertanahan,” tegas Kapolri.