Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Kades Molantadu Serahkan Penjelasan Proyek Lapangan ke Sekdes, Apa Perannya dalam Pengelolaan Dana Desa?

×

Kades Molantadu Serahkan Penjelasan Proyek Lapangan ke Sekdes, Apa Perannya dalam Pengelolaan Dana Desa?

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Molantadu, Masrin T. Liputo. (Foto: Ist)
Kepala Desa Molantadu, Masrin T. Liputo. (Foto: Ist)

Dalam aturan yang sama, Pasal 2 ayat (2) menyebutkan bahwa Kepala Desa berwenang:

  1. menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan APBDesa,
  2. menetapkan pelaksana kegiatan,
  3. menetapkan bendahara desa, dan
  4. menyetujui pengeluaran atas kegiatan yang ditetapkan dalam APBDesa.

Artinya, meski pelaksanaan teknis dipercayakan kepada perangkat desa dan , tanggung jawab tertinggi atas penggunaan Dana Desa tetap berada di tangan Kepala Desa.

Baca Juga  Maraknya Kekerasan Seksual Anak Perempuan Dipicu Rendahnya Edukasi Masyarakat

Sementara itu, , Nova Imran, yang diberi mandat oleh Kepala Desa, menjelaskan alasan teknis tingginya anggaran pembukaan badan lapangan. Menurutnya, kondisi tanah yang miring membutuhkan pekerjaan pengurugan (kating) dan pondasi hingga 4 meter.

“Struktur tanah di lokasi memang miring, sehingga harus dilakukan kating dan pembuatan pondasi badan lapangan sampai 4 meter, dengan luas lahan sekitar 0,75 hektar. Selain timbunan dari hasil katingan, juga menambah timbunan dari luar,” jelas Nova.

Baca Juga  Fraksi Golkar Minta Bupati Gorut Konsisten Jalankan Program 100 Hari

Ia menambahkan, penanaman rumput dan penyempurnaan fasilitas lapangan belum dianggarkan pada tahun 2025, dan rencananya baru akan diusulkan dalam APBDes 2026.

Baca Juga  PT Gorontalo Alam Bahari Resmi Menang Sengketa Saronde

Dengan kondisi ini, publik pun mempertanyakan sejauh mana Kepala Desa menjalankan fungsi dan kewajibannya. Sebab berdasarkan regulasi, Kepala Desa bukan hanya simbol pemerintahan desa, melainkan juga penanggung jawab utama atas dan pengelolaan Dana Desa.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :