Gotimes.id, Pohuwato – Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban tindak pidana premanisme, pemerasan, dan pembakaran, Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., menyerahkan satu unit sepeda motor Yamaha Vega kepada korban, Iwan Amlia (50), warga Kecamatan Popayato.
Penyerahan bantuan ini berlangsung di Desa Dambalo, Kecamatan Popayato, dihadiri oleh pejabat utama (PJU) Polres Pohuwato. Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa kriminal tersebut terjadi pada 26 Mei 2025 lalu.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka, masing-masing berinisial UK (35), warga Kecamatan Wanggarasi, dan RS (40), warga Kecamatan Popayato,” ungkap AKBP Busroni. Rabu (28-5)