Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

JMSI: Kepala Babi di Kantor Tempo, Simbol Ancaman bagi Kebebasan Pers

×

JMSI: Kepala Babi di Kantor Tempo, Simbol Ancaman bagi Kebebasan Pers

Sebarkan artikel ini
Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat JMSI Dino Umahuk. (Foto: Dok. JMSI)
Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat JMSI Dino Umahuk. (Foto: Dok. JMSI)

“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan, ada jalur hukum yang telah disediakan, seperti hak jawab atau hak koreksi sebagaimana diatur dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Menggunakan metode teror untuk menyampaikan ketidakpuasan adalah tindakan yang tidak beradab dan melanggar hak asasi manusia,” ujar Umahuk, Jumat (21/3/2025).

JMSI juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dan menangkap pelaku teror ini. Jika dibiarkan, insiden serupa berpotensi terus terjadi dan mengancam di masa mendatang.

Baca Juga  Jawab Keluhan, Sejumlah Fasilitas di UPP Kelas II Tahuna Mulai Diperbaiki

Oleh karena itu, penting bagi aparat hukum untuk menindak tegas setiap upaya intimidasi dan teror terhadap jurnalis agar tidak menjadi preseden buruk bagi dunia pers di Indonesia.

Selain itu, JMSI mengingatkan semua pihak agar tidak menggunakan ancaman atau kekerasan dalam menanggapi pemberitaan. Pers memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi kepada publik secara objektif dan profesional. merupakan elemen fundamental dalam sistem demokrasi yang harus dijaga dan dihormati.

Baca Juga  Kapolri Perintahkan Sweeping Jalur Wisata Nataru

Sebagai langkah lanjutan, JMSI mendorong Tempo untuk segera melaporkan insiden ini kepada pihak berwenang. Tindakan intimidasi terhadap jurnalis bukan hanya merugikan individu yang bersangkutan, tetapi juga mengancam hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan.

Baca Juga  Presiden RI Bertemu PM Kanada di KTT APEC 2024

JMSI menegaskan bahwa pers nasional harus tetap menjalankan tugasnya dengan independen tanpa takut terhadap ancaman atau tekanan dari pihak mana pun. Segala bentuk upaya menekan pers, seperti teror terhadap jurnalis Tempo serta melalui kekerasan harus dihentikan demi menjaga kebebasan berekspresi dan keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :