GoTimes.id, Gorontalo Utara – Kebijakan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gorontalo Utara kembali menuai sorotan. Alih-alih menjawab keresahan ribuan honorer, pengumuman daftar nama peserta alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun anggaran 2025 justru menyalakan bara protes.
Pengumuman yang dipublikasikan lewat akun resmi media sosial BKPP itu diserbu komentar bernada kecewa hingga marah. Para honorer menilai ada kejanggalan besar, sejumlah nama yang dinyatakan lulus diketahui sudah lama tidak aktif bekerja, sementara honorer yang masih setia mengabdi hingga puluhan tahun malah tersingkir.
“Yang lulus di tahap ini apakah harus masih aktif bekerja atau tidak aktif pun bisa lulus? Karena ada nama yang sudah tidak bekerja beberapa tahun tapi tetap masuk,” tulis Ricky Ahmad.
Hal senada diungkapkan Mitha Ali yang menuding mekanisme seleksi tidak konsisten dengan regulasi.
“Sesuai aturan, yang diusulkan paruh waktu itu masuk database dan ikut seleksi tahap 1–2. Tapi kok di Gorontalo Utara beda? Yang tidak database lulus, sementara yang aktif dan lama mengabdi justru tidak terakomodasi,” keluhnya.