GoTimes.id, Gorontalo Utara – Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Zainal Umar Sidiki (ZUS) Kabupaten Gorontalo Utara resmi mengumumkan hasil seleksi penerimaan Pegawai BLUD Tahun 2026. Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 445/RSUD-ZUS/054/I/2026 tertanggal 8 Januari 2026.
Ketua Panitia Seleksi yang juga Direktur RSUD dr. Zainal Umar Sidiki, dr. Mohammad Ardiansyah, M.Kes, menyampaikan bahwa peserta yang dinyatakan lulus seleksi telah melalui seluruh tahapan penilaian sesuai ketentuan yang berlaku.
“Seluruh peserta yang dinyatakan lulus telah melewati tahapan seleksi secara objektif dan transparan, baik ujian tertulis maupun wawancara, sesuai dengan formasi yang dibutuhkan rumah sakit,” ujar dr. Mohammad Ardiansyah.
Ia menegaskan, peserta yang telah dinyatakan lulus wajib melaporkan diri kepada Panitia Seleksi serta melaksanakan pemberkasan dokumen sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami menekankan kepada peserta yang lulus agar segera melapor dan melengkapi pemberkasan. Apabila tidak melapor sesuai ketentuan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri,” tegasnya.
Selain pengumuman hasil seleksi, manajemen RSUD dr. Zainal Umar Sidiki juga mengumumkan Pengangkatan Pegawai BLUD Profesional sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Nomor 445/RSUD-ZUS/053/I/2026. Pengangkatan tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai BLUD Profesional.













