DaerahLegislatif

Gustam Ismail Prihatin atas Kasus Pencabulan di Telaga, Minta Penegakan Hukum Tegas

×

Gustam Ismail Prihatin atas Kasus Pencabulan di Telaga, Minta Penegakan Hukum Tegas

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gustam Ismail. (Foto: Gotimes.id)
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gustam Ismail. (Foto: Gotimes.id)

Gotimes.id, Gorontalo – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gustam Ismail, angkat bicara terkait penangkapan 20 terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur yang berhasil diungkap oleh Polda Gorontalo.

Gustam mengaku sangat prihatin atas kejadian tragis yang terjadi di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, dan menyoroti dampak psikologis yang bisa dialami oleh korban.

Baca Juga  Rotasi Besar di Polda Gorontalo, Kapolda Hingga Kapolres Beralih Tugas

“Atas kejadian ini, saya merasa sangat prihatin. Jumlah pelakunya cukup banyak dan tentu saja ini bisa menimbulkan trauma berat bagi korban,” ujar Gustam Ismail, Rabu (29-1).

Sebagai mantan anggota legislatif DPRD Gorontalo Utara selama dua periode, Gustam mengecam keras tindakan tersebut dan meminta aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga  Bid Humas Polda Gorontalo Menang CTT Terbaik Zona Timur

“Ini adalah kasus yang sangat memilukan. Kami mengecam keras tindakan tersebut dan mendukung penuh langkah kepolisian dalam menegakkan hukum seadil-adilnya bagi para pelaku,” tegasnya.

Selain itu, Gustam menekankan pentingnya peran serta semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, dalam melindungi anak-anak dari tindak kekerasan seksual. Menurutnya, perlu adanya program pencegahan yang lebih cepat dan efektif untuk menanggulangi kasus serupa di masa depan.

Baca Juga  Peresmian Kantor Baru Pengadilan Agama Tahuna, Wujudkan Kerja Efektif

“Harus ada program pencegahan yang cepat dan tepat dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak. Ini bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga masyarakat dan pemerintah,” tutup Gustam.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :