Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Gorontalo Utara

Guru Ancam Duduki Kantor Bupati, Sekda Gorut Pastikan THR dan Gaji GTT Segera Cair

×

Guru Ancam Duduki Kantor Bupati, Sekda Gorut Pastikan THR dan Gaji GTT Segera Cair

Sebarkan artikel ini
Sekertaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro (Foto: Ist)
Sekertaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro (Foto: Ist)

“Iya, Insya Allah (dibayarkan sebelum Idul Fitri),” tegasnya.

Sebelumnya, pada Jumat (21-3), Suleman Lakoro menjelaskan bahwa Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum pencairan THR baru saja diserahkan ke Pemerintah Kabupaten oleh Kementerian Hukum (Kemenhum). Dengan terbitnya regulasi tersebut, pemerintah daerah dapat segera melaksanakan pencairan.

Baca Juga  Polda Gorontalo Amankan Pleno Penetapan Gubernur Terpilih

“Kemarin (Jumat), Badan Keuangan akan mencetak daftar gaji dengan perhitungannya untuk masing-masing pegawai. Setelah itu, daftar gaji akan diserahkan ke masing-masing Bendahara OPD untuk melakukan penagihan THR bagi pegawai di lingkungan OPD masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga  DPRD Gorontalo Awasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah

Suleman Lakoro juga menegaskan bahwa THR memiliki status yang sama dengan gaji bulanan dan merupakan hak ASN. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menundanya.

Baca Juga  PSU Pilkada Gorut: Pj. Bupati Percepat Koordinasi dan Kesiapan Anggaran

“Cuma tolong teman-teman bersabar sedikit saja. Proses administrasi sementara berjalan,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :