Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

Gunakan Foto Wartawan untuk Konten Tanpa Izin, Akun ‘Kuhu’ Dipolisikan

×

Gunakan Foto Wartawan untuk Konten Tanpa Izin, Akun ‘Kuhu’ Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Gunakan Foto Wartawan untuk Konten Tanpa Izin, Akun ‘Kuhu’ Dipolisikan. (Foto: Ist)
Gunakan Foto Wartawan untuk Konten Tanpa Izin, Akun ‘Kuhu’ Dipolisikan. (Foto: Ist)

Dalam pelaporannya, Kadek didampingi oleh pendamping hukum Ronki Ali Gobel.

Kepala Bidang Humas , Kombes Pol. Desmont Harjendro, membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca Juga  Wakapolda Gorontalo Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Rumah Jabatan Gubernur

“Benar, laporan terkait dugaan penggunaan tanpa izin telah diterima oleh Ditreskrimsus hari ini,” katanya saat dikonfirmasi.

Baca Juga  Bidpropam Polda Gorontalo Awasi Ketat Personel Pengamanan Peran Saka Nasional 2025

Pihak penyidik Ditreskrimsus kini tengah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan awal serta pengumpulan bahan keterangan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.