Dalam pelaporannya, Kadek didampingi oleh pendamping hukum Ronki Ali Gobel.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, laporan terkait dugaan penggunaan foto tanpa izin telah diterima oleh Ditreskrimsus hari ini,” katanya saat dikonfirmasi.
Pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo kini tengah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan awal serta pengumpulan bahan keterangan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.













