Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

Gunakan Foto Wartawan untuk Konten Tanpa Izin, Akun ‘Kuhu’ Dipolisikan

×

Gunakan Foto Wartawan untuk Konten Tanpa Izin, Akun ‘Kuhu’ Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Gunakan Foto Wartawan untuk Konten Tanpa Izin, Akun ‘Kuhu’ Dipolisikan. (Foto: Ist)
Gunakan Foto Wartawan untuk Konten Tanpa Izin, Akun ‘Kuhu’ Dipolisikan. (Foto: Ist)

Dalam pelaporannya, Kadek didampingi oleh pendamping Ronki Ali Gobel.

Kepala Bidang Humas , Kombes Pol. Desmont Harjendro, membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca Juga  Pelayanan Dokter RSUD ZUS pada 3 November 2025 Dibuka, Ini Jadwal Lengkapnya

“Benar, laporan terkait dugaan penggunaan tanpa izin telah diterima oleh Ditreskrimsus hari ini,” katanya saat dikonfirmasi.

Baca Juga  Kronologi Tindakan Represif Kepala SDN 14 Sumalata terhadap Siswa

Pihak penyidik Ditreskrimsus kini tengah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan awal serta pengumpulan bahan keterangan untuk menentukan langkah berikutnya.