Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

Fraksi NasDem Dorong Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penyusunan APBD 2026

×

Fraksi NasDem Dorong Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penyusunan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Fraksi NasDem Dorong Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penyusunan APBD 2026. (Foto: Dani Baderan)
Fraksi NasDem Dorong Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penyusunan APBD 2026. (Foto: Dani Baderan)

GoTimes.id, — Fraksi Partai menyoroti ketidaksesuaian antara proyeksi pendapatan yang diajukan dengan kondisi keuangan yang sebenarnya dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja () Tahun Anggaran 2026.

Hal ini disampaikan oleh Yeser mewakili Fraksi dalam Rapat ke-31 , yang digelar dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga  Dirjen SDMK Kemenkes RI Dampingi Penyusunan Rencana Kebutuhan SDM Kesehatan 2026 di RSUD dr. Zainal Umar Sidiki

Dalam pandangan umumnya, Fraksi menilai proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp708,98 miliar yang tercantum dalam Nota Keuangan Bupati belum mencerminkan kondisi riil daerah.

“Pendapatan transfer dari pusat dalam Nota Keuangan sebesar Rp636,42 miliar, sementara berdasarkan pagu definitif APBN 2026, Gorontalo Utara hanya mendapatkan Rp586,71 miliar. Ada selisih kurang sekitar Rp49,7 miliar yang berisiko menyebabkan ketidakseimbangan ,” ujar Mikdad dalam pandangan umumnya. Senin (20-10).

Baca Juga  Sekretariat DPRD Gorut Gelar Rapat Koordinasi untuk Tingkatkan Kinerja dan Komunikasi Internal

Fraksi NasDem menilai, pendapatan yang tidak realistis dapat menimbulkan kekurangan anggaran dan berujung pada kekacauan . Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Bupati melakukan penyesuaian terhadap proyeksi pendapatan dan belanja daerah agar sesuai dengan kapasitas fiskal yang sebenarnya.

Baca Juga  Jadwal Pelayanan Dokter RSUD dr. Zainal Umar Sidiki pada Jumat, 14 Maret 2025

Selain menyoroti pendapatan, Fraksi NasDem juga mengingatkan dampak penurunan dana transfer dari pusat, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU). Dengan besaran DAU Rp376,79 miliar dan kebutuhan belanja sekitar Rp345,24 miliar, daerah disebut hanya memiliki ruang fiskal sekitar Rp18,7 miliar untuk operasional pemerintahan.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :