Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

Fraksi NasDem Dorong Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penyusunan APBD 2026

×

Fraksi NasDem Dorong Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penyusunan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Fraksi NasDem Dorong Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penyusunan APBD 2026. (Foto: Dani Baderan)
Fraksi NasDem Dorong Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penyusunan APBD 2026. (Foto: Dani Baderan)

GoTimes.id, Utara — Fraksi Partai Kabupaten Utara menyoroti ketidaksesuaian antara proyeksi pendapatan daerah yang diajukan pemerintah dengan kondisi daerah yang sebenarnya dalam Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah () Tahun 2026.

Hal ini disampaikan oleh Yeser mewakili Fraksi dalam Rapat ke-31 Utara, yang digelar dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2026.

Baca Juga  Gali Emas Tanpa Izin di Gorut, Siap-Siap Kehilangan Alat Berat

Dalam pandangan umumnya, Fraksi menilai proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp708,98 miliar yang tercantum dalam Nota belum mencerminkan kondisi riil daerah.

“Pendapatan transfer dari pemerintah pusat dalam Nota sebesar Rp636,42 miliar, sementara berdasarkan pagu definitif APBN 2026, Gorontalo Utara hanya mendapatkan Rp586,71 miliar. Ada selisih kurang sekitar Rp49,7 miliar yang berisiko menyebabkan ketidakseimbangan ,” ujar dalam pandangan umumnya. Senin (20-10).

Baca Juga  Sidang Paripurna DPRD Gorut Bahas Pembicaraan Tingkat I Ranperda Perubahan APBD 2025

Fraksi NasDem menilai, perencanaan pendapatan yang tidak realistis dapat menimbulkan kekurangan anggaran dan berujung pada kekacauan . Oleh karena itu, pihaknya meminta agar melakukan penyesuaian terhadap proyeksi pendapatan dan belanja daerah agar sesuai dengan kapasitas fiskal yang sebenarnya.

Baca Juga  RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Tingkatkan Pelayanan Laboratorium Klinik

Selain menyoroti pendapatan, Fraksi NasDem juga mengingatkan dampak penurunan dana transfer dari pusat, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU). Dengan besaran DAU Rp376,79 miliar dan kebutuhan belanja pegawai sekitar Rp345,24 miliar, pemerintah daerah disebut hanya memiliki ruang fiskal sekitar Rp18,7 miliar untuk operasional pemerintahan.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :