GoTimes.id, Gorontalo Utara — Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menyoroti ketidaksesuaian antara proyeksi pendapatan daerah yang diajukan pemerintah dengan kondisi keuangan daerah yang sebenarnya dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Hal ini disampaikan oleh Mikdad Yeser mewakili Fraksi NasDem dalam Rapat Paripurna ke-31 DPRD Gorontalo Utara, yang digelar dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2026.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi NasDem menilai proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp708,98 miliar yang tercantum dalam Nota Keuangan Bupati belum mencerminkan kondisi fiskal riil daerah.
“Pendapatan transfer dari pemerintah pusat dalam Nota Keuangan sebesar Rp636,42 miliar, sementara berdasarkan pagu definitif APBN 2026, Gorontalo Utara hanya mendapatkan Rp586,71 miliar. Ada selisih kurang sekitar Rp49,7 miliar yang berisiko menyebabkan ketidakseimbangan fiskal,” ujar Mikdad dalam pandangan umumnya. Senin (20-10).
Fraksi NasDem menilai, perencanaan pendapatan yang tidak realistis dapat menimbulkan kekurangan anggaran dan berujung pada kekacauan fiskal. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Bupati melakukan penyesuaian terhadap proyeksi pendapatan dan belanja daerah agar sesuai dengan kapasitas fiskal yang sebenarnya.
Selain menyoroti pendapatan, Fraksi NasDem juga mengingatkan dampak penurunan dana transfer dari pusat, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU). Dengan besaran DAU Rp376,79 miliar dan kebutuhan belanja pegawai sekitar Rp345,24 miliar, pemerintah daerah disebut hanya memiliki ruang fiskal sekitar Rp18,7 miliar untuk operasional pemerintahan.













