GoTimes.id, Gorontalo Utara — Fraksi Partai Hanura–PKS DPRD Kabupaten Gorontalo Utara memberikan sejumlah catatan penting terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Pemerintah Daerah.
Pandangan umum tersebut disampaikan oleh Wiwin Pajiu, selaku Ketua Fraksi Hanura–PKS, dalam Rapat Paripurna DPRD Gorontalo Utara yang digelar di Kwandang.
Dalam pandangannya, Fraksi Hanura–PKS menilai bahwa proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp708,98 miliar sebagaimana tercantum dalam Nota Keuangan masih terlalu tinggi dan tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi fiskal yang realistis.
“Dana transfer pusat ke daerah dalam Nota Keuangan masih tercatat sebesar Rp636,42 miliar, sementara berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025, Kabupaten Gorontalo Utara hanya memperoleh Rp586,71 miliar. Terdapat selisih kurang lebih Rp49,7 miliar,” ungkap Wiwin dalam penyampaiannya di hadapan sidang paripurna.
Atas dasar itu, Fraksi Hanura–PKS mendorong Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali potensi pajak dan retribusi daerah, mengembangkan sektor pariwisata, perikanan, serta memberdayakan pelaku UMKM lokal.
Fraksi juga menyoroti struktur belanja daerah yang masih berat pada belanja rutin, sementara porsi untuk belanja modal dan pembangunan infrastruktur masih relatif kecil. Dalam rancangan APBD 2026, total belanja daerah direncanakan sebesar Rp694,12 miliar, terdiri dari belanja operasi Rp499,52 miliar, belanja modal Rp55,36 miliar, dan belanja transfer Rp137,23 miliar.
“Komposisi belanja harus lebih seimbang agar pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, dan pengentasan kemiskinan tidak terabaikan,” kata Wiwin.













