Gotimes.id, Gorontalo Utara — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Miqdat Abdullah, melaksanakan kegiatan reses masa sidang kedua tahun sidang pertama 2024-2025 di daerah pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Gentuma Raya dan Kecamatan Atinggola, Senin (28-4).
Pelaksanaan reses ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi, mendengar langsung keluhan masyarakat, serta menjaring kebutuhan prioritas yang berkembang di daerah. Reses juga menjadi sarana bagi anggota DPRD untuk mempererat hubungan dengan konstituen, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan yang dirumuskan sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
“Melalui reses ini, kami hadir untuk mendengar langsung apa yang menjadi harapan masyarakat, sehingga dalam menjalankan tugas di DPRD, program-program yang diperjuangkan benar-benar menyentuh kebutuhan riil di lapangan,” ujar Miqdat Abdullah, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Miqdat menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dicatat secara rinci dan disampaikan dalam rapat-rapat DPRD untuk menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah daerah. Ia juga berkomitmen untuk terus mengawal setiap usulan agar dapat direalisasikan dalam program kerja daerah.
“Reses ini bukan sekadar mendengarkan, tapi menjadi langkah awal untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat dalam penyusunan program pembangunan ke depan,” tambahnya.