Gotimes.id, Gorontalo Utara – Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Lukum Diko, menegaskan bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tidak boleh mengorbankan hak-hak guru, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta program-program yang berdampak bagi masyarakat.
Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi atas kesiapan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan PSU, sebagaimana yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Gorut, Suleman Lakoro. Meski demikian, Fraksi Golkar menegaskan bahwa anggaran PSU tidak boleh mengurangi hak-hak tenaga pendidik, ASN, dan program kemasyarakatan.
“Kami juga di Fraksi Golkar setuju dengan adanya PSU ini, akan tetapi kami minta PSU ini jangan sampai menyentuh hak-hak dari para tenaga guru, ASN, dan program kemasyarakatan,” ujar Lukum Diko, Jumat (28/2/2025).
Lukum menyarankan agar pemerintah daerah dan pihak terkait mencari sumber dana di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai PSU. Hal ini bertujuan agar tidak ada pemotongan anggaran yang berimbas pada kesejahteraan pegawai dan masyarakat.