Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Prespektif

Efendi Dali Puji Kinerja Bagas, Minta Kajari Tetapkan Kasipidsus Definitif dan Tuntaskan Tiga Kasus Besar

×

Efendi Dali Puji Kinerja Bagas, Minta Kajari Tetapkan Kasipidsus Definitif dan Tuntaskan Tiga Kasus Besar

Sebarkan artikel ini
Efendi Dali (Kiri), Bagas Prasetyo Utomo (Kanan). (Foto: Ist)
Efendi Dali (Kiri), Bagas Prasetyo Utomo (Kanan). (Foto: Ist)

Ia menegaskan, masih terdapat tiga kasus besar lainnya yang kini menunggu penetapan tersangka oleh Negeri melalui Plt Prasetyo Utomo. Ketiga kasus tersebut adalah:

  1. pembangunan Masjid Jabal Iqro di kompleks Blok Plan Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, dengan total mencapai Rp6,8 miliar yang bersumber dari APBD 2022.
  2. pengelolaan keuangan Gentuma, Kecamatan Gentuma Raya, dengan potensi kerugian negara yang mencapai ratusan juta rupiah.
  3. penyimpangan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh Badan Kerjasama Antar (BKAD) dengan estimasi pengelolaan sekitar Rp4,3 miliar.
Baca Juga  Pendaftaran Koperasi Desa dan Aroma “Bagi-Bagi Jatah” Notaris

Menurut , kesinambungan penanganan seluruh perkara tersebut membutuhkan sosok yang sudah memahami detail sejak awal. Karena itu, ia mengimbau agar tidak dipindahkan sebelum seluruh kasus dituntaskan.

Baca Juga  Aktivis Desak Dinkes Beri Sanksi RS Multazam Terkait Layanan Buruk

“Beliau masih punya tiga kasus besar yang segera memasuki tahap penetapan tersangka. Sangat penting menjaga kontinuitas. Makanya saya yakin, jika beliau segera didefinitifkan, proses penanganannya jauh lebih cepat dan fokus,” tegasnya.

Baca Juga  Sangihe Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Suara Keprihatinan Dinilai Terhalangi

berharap langkah strategis dari Kajari Zam Zam Ikhwan dapat memperkuat penegakan di daerah sekaligus memastikan seluruh perkara berjalan tanpa hambatan hingga tuntas.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :