GoTimes.id, Gorontalo Utara –
Pemerhati hukum Efendi Dali, SH, yang juga merupakan jebolan HMI dan aktivis senior Gorontalo, menyampaikan harapan sekaligus desakan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara, Zam Zam Ikhwan, agar menetapkan Plt Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus), Bagas Prasetyo Utomo, sebagai pejabat definitif.
Efendi menilai kinerja Bagas selama menjabat sebagai PLT sudah lebih dari cukup membuktikan kapasitas dan komitmennya. Bahkan, dalam posisi nondefinitif tersebut, Bagas berhasil menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi PDAM Tirta Gerbang Emas, perkara besar yang disebut merugikan negara hingga miliaran rupiah.
“Dengan status PLT saja beliau mampu bekerja cepat dan berani. Penetapan tersangka dalam kasus PDAM menjadi bukti nyata integritas dan ketegasan Pak Bagas,” ujar Efendi. Kamis (20-11).













