GoTimes.id, Gorontalo Utara – Praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik, Efendi Dali, SH, menegaskan bahwa penambang lokal di wilayah Gorontalo Utara harus diberikan akses dan ruang yang adil untuk mengelola potensi pertambangan di daerahnya sendiri. Ia menilai, masyarakat lokal selama ini hanya dijadikan penonton di tanah yang kaya akan sumber daya alam.
“Jangan sampai rakyat hanya menyaksikan hasil bumi mereka dikeruk oleh pihak luar, sementara mereka tidak punya kesempatan untuk ikut mengelola. Ini bentuk ketidakadilan yang nyata,” tegas Efendi Dali saat dimintai tanggapan, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, selama ini yang terjadi di Gorontalo Utara adalah pembenturan narasi antara aktivitas penambang rakyat dengan isu kerusakan lingkungan, seolah-olah masyarakat lokal menjadi penyebab utama kerusakan alam. Padahal, kata Efendi, tidak ada satu pun langkah nyata dari pemerintah yang memberikan solusi konkret agar para penambang bisa bekerja dengan aman, legal, dan nyaman.
“Yang disorot selalu kerusakannya, tapi tidak pernah ada pembinaan, pendampingan, atau solusi. Penambang dikejar, ditertibkan, bahkan diancam hukum, tapi tak ada ruang bagi mereka untuk memperbaiki diri secara sistematis,” ujar Efendi.
Ia menekankan bahwa pendekatan represif seperti ini hanya akan memperburuk keadaan. Pemerintah seharusnya hadir dengan kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil, bukan sekadar mengutip pasal hukum tanpa empati sosial. Efendi mendorong agar pemerintah daerah berani memperjuangkan penambang lokal ke tingkat pusat, terutama dalam hal pengaturan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) dan mekanisme perizinan berbasis masyarakat.













