Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

DPRD Gorut Terima Aduan Warga Desa Sogu Terkait Penggunaan Tanah Eks HGU

×

DPRD Gorut Terima Aduan Warga Desa Sogu Terkait Penggunaan Tanah Eks HGU

Sebarkan artikel ini
DPRD Gorut Terima Aduan Warga Desa Sogu Terkait Penggunaan Tanah Eks HGU. (Foto: GoTimes/Febri)
DPRD Gorut Terima Aduan Warga Desa Sogu Terkait Penggunaan Tanah Eks HGU. (Foto: GoTimes/Febri)

“Tetapi belum diizinkan karena memang belum ada kepastian hukum, apakah mereka sudah bisa membangun atau tidak,” jelasnya.

, kata Fenti, telah menyarankan agar masyarakat menyiapkan dokumen maupun bukti yang sah terkait kepemilikan atau penguasaan lahan, mengingat sebagian besar hanya menyampaikan secara lisan bahwa mereka telah menempati lahan tersebut.

Baca Juga  Aktivis Soroti Ambruknya Plafon Laboratorium RSUD ZUS Gorut, Desak Perbaikan Segera

“Setelah kami tanyakan, tidak ada yang memegang bukti. Mereka hanya menyampaikan bahwa ada yang sudah menempati 9 tahun, 10 tahun, bahkan lebih dari 30 tahun. Tapi itu hanya lisan, tanpa legalitas,” terang Fenti.

Baca Juga  Jadwal Dokter dan Pelayanan Poli RSUD dr. Zainal Umar Sidiki 8 September

Untuk memperkuat posisi masyarakat, menyarankan agar dibuat pernyataan resmi yang ditandatangani dan diketahui oleh kepala desa. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa benar-benar menempati lahan yang dipersoalkan.