Selain itu, DPRD juga menyoroti keterlambatan pembayaran iuran BPJS yang hingga kini belum bisa dilakukan karena belum adanya transfer dana dari pemerintah pusat. Hal ini berisiko mengganggu layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kami meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan pusat agar dana BPJS bisa segera dicairkan. Jika dibiarkan, masyarakat bisa kehilangan akses layanan kesehatan,” tambah Windra.
DPRD Gorontalo Utara menegaskan bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan dengan transparan dan tetap mengutamakan kesejahteraan masyarakat.