Gotimes.id, Gorontalo Utara – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara melakukan efisiensi anggaran besar-besaran pada tahun 2025, dengan pemangkasan lebih dari Rp1 miliar di beberapa pos belanja. DPRD mengingatkan agar kebijakan ini tidak menghambat pelayanan publik. Rabu (19-3)
Berdasarkan laporan Badan Keuangan Daerah dalam rapat kerja dengan Komisi III DPRD, beberapa pos anggaran yang dipangkas antara lain:
- Perjalanan dinas: Dari Rp1,318 miliar menjadi Rp659 juta.
- Makan dan minum: Dari Rp860 juta lebih menjadi Rp630 juta lebih.
- Bimbingan Teknis (Bimtek): Dari Rp731 juta dikurangi sebanyak 50 persen.
Anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, menyatakan bahwa efisiensi anggaran memang diperlukan, tetapi harus tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap program-program prioritas masyarakat.
“Kami mendukung penghematan anggaran, tetapi jangan sampai program vital yang menyangkut kepentingan publik ikut terhambat. Pemerintah harus memastikan bahwa efisiensi ini dilakukan secara bijak,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti keterlambatan pembayaran iuran BPJS yang hingga kini belum bisa dilakukan karena belum adanya transfer dana dari pemerintah pusat. Hal ini berisiko mengganggu layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kami meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan pusat agar dana BPJS bisa segera dicairkan. Jika dibiarkan, masyarakat bisa kehilangan akses layanan kesehatan,” tambah Windra.
DPRD Gorontalo Utara menegaskan bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan dengan transparan dan tetap mengutamakan kesejahteraan masyarakat.