Gotimes.id, Gorontalo Utara – Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Gorontalo Utara (Gorut) direncanakan akan menjadi pusat galeri bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Keputusan ini merupakan salah satu hasil kesepakatan dalam rapat antara Komisi 2 DPRD Gorut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindakop), serta Asosiasi UMKM Kabupaten Gorut, yang berlangsung pada Rabu (12-3).
Anggota Komisi II DPRD Gorut, Fitri Husain, menyampaikan bahwa terdapat tiga poin utama yang disepakati dalam pertemuan tersebut.
“Pertama, Asosiasi UMKM diberikan kesempatan untuk membuka galeri di RTH sebagai wadah publikasi dan penjualan produk mereka,” ujar Fitri kepada awak media usai rapat.
Lebih lanjut, Fitri menjelaskan bahwa wacana pemanfaatan RTH sebagai pusat galeri UMKM merupakan usulan dari forum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun, pengelolaannya tetap berada di bawah kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) atau Sekretariat Daerah (Sekda) Gorut.
“Usulan ini berasal dari pelaku UMKM, tetapi pengelolaan RTH harus melalui BUMDes,” lanjut Fitri.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindakop, Grace Mangosa, menegaskan bahwa koperasi yang mendukung kegiatan UMKM harus beroperasi minimal selama satu tahun sebelum bisa mendapatkan bantuan modal usaha.
“Besaran modal usaha yang akan diberikan masih perlu dievaluasi lebih lanjut oleh Dinas Perindakop, dengan mempertimbangkan perkembangan koperasi tersebut,” ujar Grace.
Ia menambahkan bahwa beberapa aspek lainnya masih akan dibahas lebih lanjut. Namun, ia berharap hasil rapat ini dapat segera ditindaklanjuti agar pelaku UMKM bisa segera merasakan manfaatnya.